Konseling Kelompok Suka Rela oleh Lailatul Uktafiyah, S.Pd.
Bimbingan konseling merupakan upaya yang dilakukan guru BK
untuk membantu peserta didik mencapai tugas perkembangan sesuai fasenya. Pada
dasarnya konseling sudah tidak asing lagi ditelinga pendidik atau peserta
didik. Di sekolah peran BK sangat essensial,
yang sering dikaitkan dengan peserta didik bermasalah. Ditambah lagi label guru
BK sebagai polisi sekolah. Padahal bimbingan dan konseling tidak hanya
diperuntukan bagi peserta didik bermasalah saja. Hal-hal inilah yang seringkali
membuat peserta didik takut jika dipanggil guru BK. Serta ini menjadi tugas
untuk semua guru BK merubah label atau image yang sudah berkembang. Jika
peserta didik sudah takut dan merasa tidak nyaman dengan guru BK maka akan
menimbulkan permasalahan dalam ketercapaian tujuan BK di sekolah.

Komunikasi merupakan modal utama seseorang untuk membangun suatu hubungan, selain itu komunikasi juga mempermudah penyampaian informasi. Dalam kurikulum merdeka konseling kelompok dilaksanakan dengan formatberpusat pada peserta didik (student center) jadi guru BK hanya sebagai fasilitator atau pemimpin kelompok (PK) yang memimpin peserta didik sebagai anggota kelompok (AK) dengan tujuan mencari solusi bersama saling bertukar pikiran dan menanggapi satu dengan yang lain. Adapun asas-asas dalam konseling kelompok yaitu asas keterbukaan, asas kenormantifan, asas kesukarelaan dan yang paling ditekankan adalah asas kerahasiaan. Jadi semua anggota kelompok harus menjaga rahasia apapun pembahasan masalah atau kegiatan yang dilakukan dalam konseling kelompok. Adapun ikrar janji konseli untuk memperkuat adanya asas kerahasiaan. Nanti anggota kelompok mengikuti kata-kata dari pemimpin kelompok dengan posisi tangan di dada. Meyakinkan asas kerahasiaan sebagai kode etik dalam melaksanakan konseling.
Ketiga, perhatian guru BK terhadap peserta didik salah
satunya dengan melakukan analasis kebutuhan peserta didik (AKPD) yang kemudian
di isi peserta didik. Melalui AKPD peserta didik akan mengungkapkan masalah
yang dialami. Sehingga memudahkan konselor untuk mengelompokan masalah yang urgent untuk dibahas bersama atau
dijadikan materi layanan. Keempat memberikan ice breaking untuk membuat peserta didik nyaman dan senang dalam
mengikuti konseling. Keempat,
membangun komunikasi dua arah antara pemimpin kelompok dan anggota kelompok.
Dengan begitu dinamika dalam kelompok akan muncul dan kegiatan berjalan
menyenangkan. Tujuan layanan dalam mencari solusi permasalahan akan tercapai
dengan baik.
Penulis : Lailatu Uktafiyah, S.Pd.
Edittor : Puji Widodo, S.Pd.
